REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, menurut pengakuan ketujuh remaja korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual, mereka selalu terkoneksi jaringan dunia maya yang menyajikan tayangan pornografi.
"Ketujuh korban ini selalu terkoneksi jaringan dunia maya melalui gawai mereka yang menampilkan tayangan pornografi," ujar Khofifah, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9).
Dia menilai diperlukan upaya serius untuk melakukan penutupan terhadap berbagai situs, akun dan aplikasi yang terkait dengan prostitusi online tersebut. Kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Mabes Polri telah melakukan penutupan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kemkominfo bersama Mabes Polri telah melakukan penutupan terhadap 800 ribu situs, 400 akun, serta 18 aplikasi sebagai bagian dari langkah dan upaya preventif.
Bahkan, kata Khofifah, presiden telah menyatakan Indonesia dalam darurat pornografi. Jawaban terhadap kondisi tersebut telah dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Menurut dia, kalau presiden telah mengeluarkan Perpu berarti kondisi menunjukkan sudah sangat genting yang memerlukan langkah-langkah serius dan cepat. Dia mengatakan seluruh anak bangsa harus bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi dan mengatasi persoalan pornografi dan prostitusi online.
"Kondisi sudah sedemikian rupa marilah kita segenap warga bangsa bergandengan tangan melakukan berbagai langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa," ujar Khofifah.
Seperti diketahui tujuh anak korban perdagangan manusia itu dijual menjadi prostitusi gay, di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saat ini mereka dalam penanganan Kementerian Sosial dan menjalani rehabilitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.