REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Filipina melihat indikasi ada ratusan warga negara asing (WNA) yang lolos melaksanakan ibadah haji melalui Filipina dan menggunakan paspor Filipina yang diperoleh secara ilegal. Diduga kuat sebagian besar jamaah tersebut berasal dari Indonesia dan Malaysia. Diperkirakan rombongan tersebut akan kembali dari ibadah haji melalui Manila pada periode 18-30 September 2016 mendatang.
Mengantisipasi hal tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ia telah menugaskan tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan dan BHI untuk melakukan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina. "Pada tanggal (14/9) tim telah melakukan pertemuan maraton dengan satgas yang dibentuk Pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut," katanya, Kamis, (15/9).
Dalam pertemuan tersebut tim Kemenlu menekankan agar penanganan 177 calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan yang bermartabat kepada para jamaah haji. Pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Jokowi dan Presiden Duterte bahwa para jamaah haji tersebut adalah korban.
Pandangan Indonesia tersebut disepakati oleh satgas yang dipimpin langsung oleh Kementerian Kehakiman Filipina dan beranggotakan seluruh instansi terkait. Dari pertemuan disepakati alur penanganan jamaah setibanya di Manila.
Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jamaah haji dapat dipulangkan ke tanah air secepat mungkin. Dari pertemuan tersebut juga disepakati bahwa Kemenlu akan mengkoordinasikan pengiriman tim perbantuan teknis untuk mempercepat proses.
Selain dari unsur Kemenlu dan KBRI, kata Retno, tim Pemerintah Indonesia juga akan terdiri dari unsur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni bagian imigrasi, Polri, dan Kemenag. Untuk penanganan di dalam negeri Kemenlu juga telah mengkoordinasikan keterlibatan pemerintah-pemerintah daerah terkait.
Rombongan awal pemulangan jamaah haji Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada 19 September dalam tiga kloter yang membawa 1.049 jamaah haji. Dari jumlah tersebut terdapat indikasi adanya ratusan WNA menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia.
Pemerintah di bawah koordinasi Kemenlu akan memastikan bahwa para jamaah haji Indonesia yang kembali melalui Manila dapat diproses secara cepat sehingga dapat dideportasi dalam waktu singkat.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina untuk memastikan proses tersebut dapat ditangani dengan baik. Kami juga meminta Duta Besar RI di Manila memimpin langsung penanganan para WNI tersebut," ujar Retno.