REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR, Farid Alfauzi meminta KPK sebaiknya tidak beropini dalam dugaan korupsi oleh direksi BUMN. KPK harus tindak tegas pelaku korupsi sesuai denan amanat undang-undan,
"KPK hanya menyebut salah satu direksi BUMN tanpa memastikan siapa sebenarnya yang dimaksud. Padahal direksi BUMN kan banyak," kata Farid, dalam keterangan persnya, Jumat (16/9).
Menurutnya, ada beberapa BUMN seperti dari perbankan, BNI, Mandiri, BRI. Di sektor pengolahan ada semen gresik, Pupuk Petrokimia gresik. Di sektor pertambangan ada Pertamina, PGN, dan di sektor Konstruksi ada Wika dan lain sebagainya.
Kalau kemudian opini ini menjadi negatif, lanjut dia, imbasnya dapat berakibat pada sentimen buruk pada pasar. Saham nasional bisa anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar pada negara ini.
Selain itu, opini KPK ini dapat membuat resah dan kecurigaan satu sama lainnya di kalangan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan BUMN. Tidak menutup kemungkinan, karena opini KPK ini juga membuat runtuh moral karyawan yang akhirnya memperburuk kinerja perusahaan.
"Sebaiknya KPK langsung tunjuk. Langsung aja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," ujarnya.