REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga membahas program atau proyek secara mendetail dengan DPR dalam penyusunan RAPBN 2017.
Jokowi tidak ingin ada kementerian dan lembaga yang membahas hingga satuan tiga atau dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"Pembahasan anggaran di komisi dilakukan hanya sampai program, tidak sampai pada satuan tiga," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9).
Selain itu, Jokowi juga ingin agar K/L tidak maju sendiri-sendiri saat ingin mengajukan anggaran kepada DPR. Jokowi ingin pengajuan anggaran lebih terkoordinasi melalui satu pintu.
"Tidak ada yang sendiri-sendiri maju ke komisi-komisi. Harus melalui koordinasi, kalau tidak anggaran kita buyar lagi," ujarnya.