Jumat 16 Sep 2016 16:04 WIB

PLN Tanda Tangani Jual Beli Energi Listrik Tenaga Surya

Red: Dwi Murdaningsih
Listrik tenaga surya (ilustrasi)
Foto: VOA
Listrik tenaga surya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PLN menandatangani dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya. Perjanjian pertama dilakukan antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 1  Megawatt peak (MWp) Atambua. Kedua, perjanjian dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur bersama Komisaris PT Global Karya Mandiri, Raden Kartono dan Direktur Utama PT Indo Solusi Utama, Rici Candra Perwira. Proyek PLTS Atambua berlokasi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Sementara PLTS Ende-Ropa-Maumere berlokasi di 2 tempat yaitu Desa Popanda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende dan Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013 yang memberikan penugasan kepada PLN untuk  membeli listrik dari PLTS tersebut. PLTS Atambua dan PLTS Ende-Ropa-Maumere saat beroperasi optimal mampu menghasilkan energi listrik sebesar 4.152.500 kWh/tahun atau sebanding dengan 1.162.700 liter solar/tahun. Dengan harga bahan bakar minyak Rp 5.019 atau sebesar Rp. 5.84 milyar/tahun. Listrik yang dihasilkan PLTS Atambua dan PLTS Ende–Ropa-Maumere akan disalurkan melalui jaringan distribusi 20 kilo Volt (kV).

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri mengatakan dengan perkembangan beban listrik di Indonesia khususnya di NTT, maka pertumbuhan investasi di NTT juga cukup tinggi. Untuk itu diharapkan dua PLTS tersebut segera selesai dan bisa segera dimanfaatkan untuk menambah pasokan sistem kelistrikan di NTT.