REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengakui jika pihaknya belum mengeluarkan surat peringatan ke-3 (SP3) untuk warga Bukit Duri. Namun ia menegaskan hal tersebut bukan berarti pembongkaran permukiman di kawasan Bukit Duri dibatalkan.
Tri mengatakan SP3 sebenarnya sudah dibuat, hanya saja saat ini sedang menunggu proses surat perintah pembongkaran secara resmi. Selain itu, Pemkot Jaksel juga masih fokus untuk membongkar rumah-rumah warga yang sudah dikosongkan.
"Sekarang kita mau fokus dulu untuk membongkar rumah warga yang sudah kosong dan pindah ke Rusun Rawa Bebek. Walau begitu, kami tetap tidak akan menunda penggusuran ditempat ini (Bukit Duri) sebagai upaya menormalisasi Kali Ciliwung, " katanya di Jakarta, Jumat (16/9).
Sementara itu, menurut Camat Tebet Mahludin saat ini masih tersisa 66 KK yang bertahan di Bukit Duri. Sebagian sisanya sudah banyak yang menempati Rusun Rawa Bebek dan mengaku cukup nyaman tinggal di sana.
"Tadinya SP3 kan mau dilayangkan habis Idul Adha, ya sekitar tanggal 14 September minggu ini. Tapi ditunda, nah penundaannya juga bukan karena class action tapi lebih ke arah mau fokus bongkar rumah-rumah yang sudah kosong dulu," jelasnya.
Saat ini, sedikitnya ada tiga RW di Bukit Duri yang menolak untuk ditertibkan. Warga yang menolak penertiban juga menggugat pihak Pemprov DKI melalui gugatan class action. Meski begitu baik Tri maupun Mahludin mengatakan, SP3 akan tetap dilayangkan meskipun tidak dalam waktu dekat ini.