REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengajukan penghentian pemasaran aplikasi gay pada platform Android dan IOS. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim, pemerintah memblokir tiga aplikasi kencan sesama jenis, yakni BoyAhoy, Blued, dan Grindr pada Kamis (15/9), lalu.
Republika.co.id mencoba mengecek pemasaran ketiga aplikasi tersebut di Google Play. Ternyata aplikasi Blued dan Grindr masih dipasarkan di platform Android.
Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza menjelaskan, pemerintah saat ini terus mencoba berkomunikasi dengan penyedia platform. "Kita untuk itu masih berkomunikasi dengan penyedia platform. Memang belum diblokir (Blued dan Grindr)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (16/9).
Ia beralasan, pemblokiran aplikasi tersebut membutuhkan waktu. Kendati demikian, ia menyebut, usulan pemblokiran tiga aplikasi itu merupakan bukti komitmen pemerintah menindaklanjuti usulan tim panel.
Sementara, belasan aplikasi kencan sesama jenis lainnya, menurut Noor masih dalam tahap pengecekan. Ia berujar, saat ini Kemenkominfo intensif mengecek belasan aplikasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai layanan penyimpangan seksual.
"Untuk memastikan bahwa itu betul-betul mengarah ke sana sesuai yang diamanahkan oleh tim panel," ujarnya.
Namun, Noor belum bisa memastikan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengecek dan menganalisa aplikasi gay. "Itu nanti paralel. Sementara yang lainnya tetap kita lihat. Semoga bisa cepat," jelasnya.