REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Sabtu (17/9) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPD tersebut ditangkap KPK setelah melakukan transaksi suap dari seorang pengusaha terkait sebuah proyek di daerah. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Agus masih enggan mengungkap kasus yang menjerat serta nama senator yang diciduk petugas KPK.
Ia hanya mengatakan, KPK akan segera melakukan konferensi pers terkait tangkap tangan pada dini hari tadi di Gedung KPK, Sabtu (17/9) sore ini. "Tolong di tunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Agus.
Adapun, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib Anggota DPD itu dan para pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT kali ini.