REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Parlindungan Purba mengaku kaget atas kabar tertangkapnya seorang anggota DPD dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Anggota DPD itu diduga ditangkap saat menerima suap.
"Saya sangat kaget mendengar kabar itu. Karena kabar seperti ini tidak pernah ada sebelumnya di DPD RI," katanya di Jakarta, Sabtu (17/9).
Menurut Parlindungan, dirinya belum tahu informasinya secara jelas, siapa orangnya dan kasusnya apa. Kalau benar yang diberitakan media-media online adalah anggota DPD, semoga tidak ada kaitannya dengan tugas di lembaga ini. "Semoga tidak melibatkan yang lainnya," ucapnya.
Anggota DPD dari Provinsi Sumatra Utara ini menambahkan, ia belum tahu persoalannya apa, tapi akan berusaha mencari tahu. Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan seorang anggota DPD di Jakarta, pada Sabtu (17/9) dini hari.
Namun, belum diketahui siapa anggota DPD yang ditangkap tangan oleh petugas KPK itu. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui layanan pesan singkat, ia enggan mengungkapkannya. "Tolong ditunggu konpers, Inshaa Allah diadakan siang atau sore hari ini di Gedung KPK," kata Agus Rahardjo.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.