Sabtu 17 Sep 2016 16:43 WIB

Produk Kayu Indonesia akan Lebih Kompetitif di Eropa, Ini Alasannya

Proyeksi Ekspor Kayu dan Produk Kayu: Pekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis (12/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Proyeksi Ekspor Kayu dan Produk Kayu: Pekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade atau "FLEGT" atas produk kayu asal Indonensia di pasar Uni Eropa resmi diberlakukan mulai 15 November 2016. Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Putera Parthama mengatakan mulai 15 November 2016 sudah diformalkan semua produk kayu asal Indonesia yang sudah bersertifikat legal bisa langsung masuk pasar Uni Eropa tanpa perlu lagi mengurus uji tuntas. Hal ini membuat produk kayu asal Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara pertama yang berhasil mendapatkan lisensi FLEGT untuk produk kayu ke pasar Uni Eropa jauh meninggalkan para pesaingnya seperti Afrika, negara-negara Amerika Latin, serta negara-negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Thailand, Laos, dan Cina.

"Kita patut berbangga karena kita negara pertama yang mendapat lisensi itu dan berpeluang memperoleh pasar lebih besar di Uni Eropa untuk produk kayu," kata dia.

Uni Eropa menerapkan Peraturan Perkayuan (EUTR) yang melarang pelaku pasar di EU menempatkan kayu ilegal serta produk kayu hasil pembalakan, sehingga seluruh produk yang masuk harus melalui uji tuntas. Sementara dengan FLEGT akan menjamin semua ekspor produk kayu Indonesia yang telah bersertifikat SVLK tidak perlu melalui proses itu yang biasanya menghabiskan 1.000-2.000 dolar AS per kontainer ukuran 20-40 feet.

"Sehingga ini juga bisa meningkatkan daya saing produk kayu asal Indonesia," kata dia.

Kepala Deputi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts mengatakan dengan lisensi FLEGT ini produk Indonesia diprioritaskan dalam rangka mendukung kelestarian hutan untuk meminimalisasi dampak perubahan iklim.

"Dengan kesepakatan ini kami memandang produk (kayu) Idonesiaia di mata Uni Eropa bahkan dunia sangat penting," kata dia.

Menurut dia, dengan lisensi FLEGT tidak hanya membuat bisnis produk kayu menjadi lebih efisien bagi pengusaha baik di Indonesia maupun di EU, namun juga memperkuat tata kelola dan menjamin perlakuan yang adil bagi semua pemangku kepentingan kehutanan. "Mulai 15 November produk kayu asal Indonesia akan lebih kompetitif di pasar Uni Eropa," kata Charles.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement