Ahad 18 Sep 2016 15:56 WIB

Risalah Istiqlal Jadi Kesepakatan Muslim dan Calon Pemimpin di Jakarta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ribuan anggota dari berbagai ormas Islam mengikuti silaturahmi akbar dengan tema  Doa untuk Kepemimpinan Ibukota di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/9).  (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ribuan anggota dari berbagai ormas Islam mengikuti silaturahmi akbar dengan tema Doa untuk Kepemimpinan Ibukota di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/9). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara Silaturahim Akbar dan Doa untuk Kepemimpinan Ibukota di Masjid Istiqlal, Ahad (18/9), menghadirkan kesepakatan dalam Risalah Istiqlal. Kesepakatan Risalah Istiqlal itu diharapkan mampu mengikat muslim Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta yang beragama Islam.

Ustaz Bachtiar Nasir yang membacakan Risalah Istiqlal, menyebut isi risalah ini merupakan kesepakatan para Ulama bersama tokoh muslim dan berbagai elemen masyarakat Jakarta, seperti Bamus Betawi dan Forum RT/RW. Ini bunyi Risalah Istiqlal tertanggal 18 September 2016.

"Pertama, kepada umat Islam agar merapatkan barisan untuk memenangkan pemimpin muslim," kata Bachtiar, Ahad (18/9).

Kedua, diserukan kepada seluruh partai pro rakyat agar berupaya maksimal mengusung satu calon gubernur muslim. Ketiga, diserukan kepada seluruh umat Islam di Jakarta agar menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Keempat, diserukan kepada umat Islam Jakarta untuk berpegang teguh dengan agamanya dengan hanya menilih calon muslim. Kelima, diserukan kepada kaum muslimin menolak dan melawan semua bentuk suap dan berbagai bentuk money politik, maupun serangan fajar.

Keenam, pentingnya partai politik pro rakyat untuk memaksimalkan daya dan melibatkan semua potensi umat untuk memenangkan pasangan cagub dan cawagub yang disepakati umat Islam. Ketujuh, mengokohkan ukhuwah dan menghindari segala fitnah dan adu domba yang ditujukan kepada calon yang diusung oleh umat Islam.

Kedelapan, mengingatkan kepada seluruh KPUD DKI Jakarta, termasuk RT/RW yang ditugaskan sebagai KPPS untuk mengawasi jalannya Pilkada DKI agar terwujud Pilkada yang jujur dan adil. "Dan terakhir, mengimbau kepada partai yang mengusung calon non-muslim untuk mencabut dukungannya, apabila tidak mengindahkan dukungan itu maka diserukan kepada umat untuk tidak memilih partai tersebut," jelasnya.

Ustaz Bachtiar mengatakan inilah sembilan butir dari Risalah Istiqlal yang menjadi kesepakatan antara umat Islam, Ulama dan calon gubernur serta wakil gubernur muslim nanti. Dan ia juga menegaskan saat ini belum ada kandidat yang diusung untuk saat ini, karena akan ada kesepakatan dengan komunikasi dengan semua partai selain pendukung pertahana (pejawat) agar kriteria yang disepakati dengan calon yang diusung bisa mencapai titik temu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement