Ahad 18 Sep 2016 16:01 WIB

PKS Usul Partai Islam Bentuk Panitia Bersama Pilgub DKI

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Partai Islam
Partai Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar partai-partai berideologi Islam bergabung membentuk panitia bersama untuk Pilkada DKI 2017. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, panitia bersama perlu dibentuk agar partai-partai Islam dapat menyatukan suara dalam mengusung pasangan calon gubernur DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, panitia bersama tersebut akan bekerja secara intensif membedah kelebihan dan kekurangan sejumlah bakal calon dari berbagai aspek dan perspektif. Pada akhirnya, panitia bersama ini akan menghasilkan satu keputusan untuk mendukung satu calon yang sama, yang dapat diterima oleh semua partai anggota.

"Mumpung masih ada waktu. Ini harus dibahas secara marathon," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (18/9).

Pria yang akrab disapa Sani tersebut mengaku, partainya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai berideologi Islam lain. Namun, komunikasi yang ada baru dijalankan antara satu partai dengan satu partai yang lain, belum dilakukan secara berembuk dengan semua partai Islam yang lain.

Menurut Sani, sebelumnya sudah pernah muncul wacana koalisi kekeluargaan di antara partai-partai Islam. Untuk mengkongkretkan wacana itu, ia menilai, pembentukan panitia bersama merupakan langkah politik yang harus ditempuh.

Melihat konstelasi politik yang ada saat ini, Sani optimistis partai-partai Islam akan mengerucutkan satu pasangan calon yang sama. "Kita optimistis bisa mencapai satu kesepakatan," ujarnya.

PKS sendiri saat ini telah berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mendukung Sandiaga Uno sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Adapun PKB dan PPP telah bersepakat untuk mengusung Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement