REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengamankan empat warga Kabupaten Bandung yang sedang menggali tanah untuk mencari harta karun Bung Karno di kawasan pemakaman umum Cijolang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka menggali wilayah pemakaman itu hingga 10 hari.
"Mereka sudah 10 hari di Cijolang itu, izinnya ke juru kunci makam mau ikut wirid, ternyata mereka malah melakukan penggalian," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler, Ipda Hilman Nugraha usai merinkus keempat pencari harta karun tersebut, Ahad (18/9).
Ia menuturkan, penggalian tanah di kawasan pemakaman umum itu dilaporkan warga setempat karena telah meresahkan. Selanjutnya, polisi mendatangi mereka dan mengamankannya. Polisi juga menyita peralatan yang digunakan untuk menggali.
Pengakuan sementara para penggali itu, mereka mencari harta karun yang diperintahkan oleh seseorang bernama Abdul Hakim, warga Cilawu, Kabupaten Garut. Orang tersebut memerintahkan untuk menggali tanah di areal pemakaman umum Cijolang karena terdapat harta karun yang ditingalkan Bung Karno Presiden Indonesia.
"Mencari harta karun setelah mendapat wangsit yang menyuruhnya itu, bahwa ada harta karun Bung Karno, itu kata mereka," kata Hilman.
Hilman mengungkapkan, keterangan para penggali itu belum dapat dipercayai dan akan terus dikembangkan. Polisi akan memanggil dan memeriksa orang yang disebut menyuruhnya mereka. "Kami juga masih menunggu saudara Abdul Hakim untuk keterangan lebih jelasnya," katanya.