REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak ada uang tebusan dari pemerintah yang dibayarkan kepada Abu Sayyaf dalam proses pembebasan ini.
"Yang jelas pemerintah Indonesia dan Filipina tidak boleh mengeluarkan satu sen pun untuk tebusan. Kalau pun ada (uang) dari pihak keluarga atau simpatisan untuk operasional pembebasan di sana ya mungkin saja, tetapi saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ujarnya saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (18/9) malam.
Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur itu merupakan anak buah pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.
Saat ini mereka berada di Zamboanga, Mindanao, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan telah diserahkan oleh Menhan kepada pihak KBRI Indonesia di Filipina. Pemulangan ketiga WNI tersebut akan segera dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Menhan belum dapat memastikan waktu pemulangan ketiga WNI tersebut karena itu merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri. "Saya sudah menyerahkan mereka kepada Kemlu yang diwakili oleh dubes kita di sana (Filipina). Pemulangannya tergantung Kemlu, tetapi mudah-mudahan secepatnya," ungkap dia.
Baca juga, Ada Uang Tebusan untuk Pembebasan WNI?
Salah seorang pengajar di universitas di Sulu, Profesor Octavio Dinampo mendengar adanya uang tebusan yang dibayarkan ke penyandera. "Saya mendengar ada uang tebusan 30 juta Peso (Rp 8,2 miliar) telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf," kata Dinampo seperti dilansir dari Newsinfo.inquirer.net, Ahad (18/9).
Namun sejumlah sumber lain menyebut 30 juta peso itu untuk pembebasan Kjartan Sekkingstad, warga Norwegia yang turut dibebaskan bersama tiga WNI.