REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, masalah korupsi yang menjerat Irman Gusman dengan DPD itu dua masalah yang berbeda. Politikus PKS itu bahkan menegaskan kasus korupsi yang nilainya miliaran rupiah seperti kasus Sumber Waras, Suap Reklamasi, Pembelian Tanah di Cengkareng, Century, dan BLBI, tak optimal penegakan hukumnya.
"KPK terkesan lembek dalam kasus-kasus besar. KPK bahkan mengatakan kasus BLBI sudah tutup buku," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo, Jawa Timur, Senin (19/9).
Sebagai pimpinan MPR, dirinya memandang secara konstitusi bahwa DPD masih ada. Menurutnya, semua pimpinan lembaga negara dan eksekutif hampir semua pernah punya masalah. "Ada kepala daerah ditangkap KPK, ada Ketua MK ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK pun juga punya masalah hukum," kata Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat menilai, jika ada oknum pejabat bersalah dalam kasus tertentu kemuian lembaganya diminta bubar, maka itu keliru. Ia menegaskan, kalau ada masalah hukum, maka harus ditegakkan dengan jelas, bukan karena kriminalisasi atau fitnah. Menurutnya, penting bagi KPK untuk serius memberantas korupsi. Dirinya juga setuju penangkapan yang bernilai Rp100 juta itu diusut tuntas.
Sehingga, hal dianggap tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi yang kecil iya, yang besar juga iya," tegasnya.