REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III Fahira Idris mengungkapkan, dia memahami setelah kejadian dugaan korupsi oleh Ketua DPD Irman Gusman, tingkat kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu. Tetapi dengan berjalannya waktu, publik pasti bisa mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan.
Kejadian ini, dia melanjutkan pasti menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi. "Walau bersalah-tidaknya nanti setelah keputusan pengadilan, saya berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir menimpa anggota DPD dan menjadi yang terakhir bagi semua penyelenggara negara," kata Fahira, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (19/9).
Menurutnya, sudah terlalu lama praktik korupsi menahan laju bangsa ini untuk bisa berlari kencang meninggalkan semua ketertinggalan. Oleh karena itu, saat ini semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan IG.
Publik diminta memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV.
“Kita hormati proses hukum di KPK. Kita semua menunggu perkembangan kasus ini dan harus diusut tuntas. Kita terus dukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk juga menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar yang hingga sekarang masih menggantung,” ujar anggota DPD asal Jakarta tersebut.