Senin 19 Sep 2016 15:13 WIB

Sahabat Sandiaga Gulirkan Petisi Pembuktian Harta Terbalik Cagub DKI

Red: Karta Raharja Ucu
Bakal Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan pemaran kepada awak redaksi Republika saat bersilaturahmi di Kantor Republika, Jakarta, Kamis (15/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bakal Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan pemaran kepada awak redaksi Republika saat bersilaturahmi di Kantor Republika, Jakarta, Kamis (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petisi pembuktian harta terbalik untuk cagub DKI bergulir. Petisi yang muncul di change.org dan diinisiasi Iqbal Farabi, Wakil Koordinator Sahabat Sandiaga Uno ini ditujukan untuk para cagub DKI, KPU RI dan KPUD Jakarta.

Iqbal menjelaskan, pembuktian terbalik merupakan terobosan agar terwujudnya transparansi atas kekayaan dan juga penggunaan uang, baik uang yang diperoleh maupun uang yang digunakan dalam proses demokrasi (uang kampanye, uang pribadi, dan uang kegiatan lainnya). "Sehingga lapangan yang menjadi rata bagi para calon karena sama-sama terlihat dengan jelas sumber-sumber dana dan ke mana aliran dana-dana tersebut," tutur Iqbal dalam petisi tersebut.

Iqbal berharap pembuktian harta ini bisa dilakukan untuk menjadi contoh demokrasi di Indonesia. Kita, kata Iqbal, berharap yang terbaik di Pilgub DKI. Sebab menurut dia, ketika Jakarta menjadi lebih baik, ini akan menjadi contoh untuk seluruh proses demokrasi di Indonesia.

"Bukan hanya terbatas sampai harta Ahok, tapi kita harus buka juga harta dari keluarganya, dan juga Sunny Tanuwidjaya," ucap dia. Tercatat, hampir 1.000 orang yang sudah menandatangani petisi ini.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah salat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, “Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 106)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement