REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Banding Pemilihan PSSI mengumumkan hasil keputusan rapat yang digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (17/9). Dari sejumlah pihak yang mengajukan banding, ada yang dikabulkan dan ada pula yang tetap ditolak.
Keputusan rapat ini sah karena seluruh anggota Komite Banding Pemilihan PSSI hadir. Ketua Komite Banding pemilihan PSSI Erick Thohir bersama Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai anggota awalnya menerima pengajuan banding dari para calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI yang tidak lolos proses verifikasi oleh Komite Pemilihan PSSI.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang, Komite Banding Pemilihan PSSI memutuskan untuk menerima banding tiga dari 10 kandidat. Adapun banding tujuh lainnya ditolak, seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (19/9).
Calon yang diterima :
Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum
Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif
Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif
Calon yang ditolak :
Eddy Sofyan
Arief Putra Wicaksono
Joseph Erwiantoro
Rhandie Arindra Ferdian
Apung Widadi
Richard Achmad Supriyanto
Edy Nurinda