REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono mengatakan ada pembinaan melekat kepada jajaran anggota kejaksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan. Hal tersebut untuk mencegah munculnya oknum-oknum jaksa nakal di jajarannya.
Akan tetapi, menurut Widyo pengawasan ini juga harusnya dilakukan oleh para atasan kejaksaan itu sendiri. Para atasan kata dia juga punya tanggung jawab terhadap staf bawahannya.
"Enggak hanya pengawasan yang melakukan, tapi seluruh unit kejaksaan atasannya wajib melakukan pengawasan terhadap stafnya dan bawahannya," ujar Widyo di Kejaksaan Agung RI, Senin (19/9).
Oleh karena itu, pihaknya juga akan memanggil Kajati, Askajati, dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus jaksa Farizal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Farizal diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy yang menjadi tersangka kasus impor gula tanpa SNI ke Sumatera Barat.
"Pejabat yang atasannya jaksa yang ditengarai ditetapkan tersangka saya panggil semua. Kita denger sejauh mana Anda melakukan pengawasan, pembinaan, monitoring kepada yang bersangkutan (Farizal). Mereka kerja enggak? Pimpinannya termasuk salah itu," papar Widyo.
Sehingga saat ditanyakan apakah kelalaian pengawasan tersebut mengakibatkan pemberian sanksi kepada atasan jaksa tersebut, Widyo masih engga memberikan jawaban. Menurut dia tunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. "Kita lihat hasil pemeriksaan, wait and see," ujar Widyo.