Senin 19 Sep 2016 18:02 WIB

Polsek Jagakarsa Tangkap Dua Bocah Anggota Geng Motor

Rep: Muhyiddin/ Red: Hazliansyah
Geng Motor (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Geng Motor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian dari Polsek Jagakarsa menangkap dua bocah anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor yang sedang mogok di Jalan Jagakarsa Raya, bulan lalu.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari mengatakan, kedua tersangka berinisial BM (14) dan FH (15). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada tanggal 12 dan 13 September lalu.

"Saat ditangkap mereka menangis, tertekan begitu mukanya. Mereka ditangkap karena melakukan kekerasan dengan senjata tajam," ujar Kompol Sri Bhayakari, Senin (19/9) di kantornya.

Sri mengungkapkan, kejadian bermula saat korban RR (22) dan S (25) sedang memperbaiki motornya yang sedang mogok di Jalan Jagakarsa Raya. Tiba-tiba, datang sekitar 20 orang yang mengendarai sepeda motor.