REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawalan isu reklamasi teluk Jakarta konsisten dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), khususnya wilayah Jabodetabek-Banten. Siang tadi, BEM SI bersama para nelayan dan rakyat Jakarta kembali menyuarakan kekecewaan.
Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono menyebut, BEM SI memberikan mosi tidak percaya kepada Menteri Koordinator bidang Kemartiman Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Maritim hasil reshuffle karena terindikasi melakukan legalisasi proyek reklamasi yang telah dibatalkan. BEM seluruh Indonesia menyatakan menolak dengan tegas reklamasi teluk Jakarta.
"Karena urgensi dan peruntukannya bukan untuk rakyat kecil," katanya, Senin (19/9).
Hal ini disebabkan pernyataan yang menyebutkan tidak ada kesalahan dalam reklamasi sehingga proyek tersebut dilanjutkan. Padahal, pengadilan tata usaha negara telah mengabulkan tuntutan nelayan dan rakyat Jakarta, sehingga reklamasi dihentikan.
Luhut telah mengizinkan proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan. Keputusan ini diambil setelah Luhut menggantikan Rizal Ramli. Luhut sebelumnya mengatakan proyek reklamasi sama sekali tidak bermasalah. Kemudian, tidak ada dampak yang membahayakan lingkungan dari proyek tersebut.
Luhut juga menegaskan bahwa proyek reklamasi di Pulau G bisa dilakukan dengan menggunakan rekayasa teknik yang telah disetujui PT PLN (Persero) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).