REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan belum ada keputusan yang bulan terkait nasib nelayan yang mengaku tak sanggup berlayar karena beberapa kebijakan yang menghambat. Luhut mengatakan, ruang diskusi yang ia gelar Senin (19/9) belum memutuskan keputusan final.
Luhut mengatakan pertemuan dengan nelayan, pengusaha dan para pengambil kebijakan Senin kemarin untuk menduduk persoalan. Luhut mengatakan keputusan final ada ditangan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
"Belum ada keputusan apa apa. Saya juga bukan mengakomodir. Ini kan mendengarkan permasalahannya. Kita petakan. Keputusan tetap ada di Bu Susi karena beliau menteri teknis. Nanti kita rapatkan lagi," ujar Luhut di JCC, Selasa (20/9).
Luhut mengatakan dari keluhan 60 orang nelayan kemarin ada beberapa kelompok masalah. Nelayan dengan cantrang, nelayan dengan kapal berkapasitas 150GT dan pengusaha yang terpaksa harus PHK sejumlah karyawan karena penurunan pendapatan.
"Saya cek. Saya enggak mau bersilang pendapat. Kita cari solusi terbaik. Kita mau nelayan kita bisa melaut di laut dalam, mereka minta kapal diatas 400 GT. Ini kita sedang exercise. Jangan terus diadu," tambah Luhut.
Ia mengatakan pihaknya sedang mencari yang terbaik buat nelayan dan negara. Ia mengatakan ia juga ingatkan para pengusaha untuk tetap membayar pajak karena pajak perikanan itu rendah. "Jadi saya mau, kamu dapat duit tapi juga harus pajak," ujar Luhut.
Ia memastikan bahwa setelah kembalinya MenKKP, Susi Pudjiastuti kembali dari Amerika ia akan mendiskusikan hasil pertemuannya dengan nelayan tersebut. Ia mengatakan tetap akan menunggu Susi dalam merumuskan kebijakan.
"Sedang dilihat sedang diexercise. Minggu depan mungkin kita undang ibu susi untuk bicara gimana," ujar Luhut.