Selasa 20 Sep 2016 15:28 WIB

In Picture: Pemkot Jakarta Selatan Beri SP3 Warga Bukit Duri

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

(SP) ketiga kepada warga Bukit Duri ditempelkan didinding, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Pemkot Jakarta Selatan melayangkan Surat Peringatan ke-3 penggusuran kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan hari ini. Beberapa petugas satpol PP terlihat menempelkan surat tersebut di sudut-sudut rumah warga.

Warga yang  mendapatkan  SP3 pada hari ini adalah warga di RW 9, 10, 11 dan 12. Saat ini masih ada 44 KK yang masih menolak pindah dari Bukit Duri. Proses pemberian surat peringatan ini saat  persidangan gugatan class action warga Bukit Duri kepada pemerintahan DKI masih berlangsung.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement