REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta lembaga nonstruktural yang bertumpang-tindih dengan lembaga lain dibubarkan untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
"Jika sudah jelas tumpang tindih, saya minta dibubarkan, dan tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang berkesesuaian," kata Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di Jakarta, Selasa (20/9).
Menurut dia, menghadapi persaingan global yang semakin sengit, Indonesia harus berani menata kembali lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif dan tidak ada tumpang tindih antara satu dengan lainnya.
Presiden mencatat dari data Kemenpan-RB, pada tahun 2016 masih terdapat 115 lembaga nonstruktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar UU, 6 LNS dibentuk berdasar PP serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. Menurut dia, angka 115 adalah angka yang sangat besar sehingga perlu ditata lagi. Sebelumnya pada 2014 ada 127 LNS. Saat itu dibubarkan 10 LNS, dan pada 2015 dibubarkan lagi dua LNS.
"Selanjutnya pada 2016 saya minta penataan difokuskan pada penataan LNS yang dibentuk dengan PP atau kepres/perpes yang masih berada di ranah pemerintah," katanya.
Selaim pembubaran, Presiden juga melihat opsi penggabungan LNS. "Juga perlu dilihat kemungkinan untuk digabung, diperjelas fungsi-fungsinya atau diberi tenggat waktu tertentu," katanya.
Presiden juga mengingatkan LNS harus selalu adaptif mengikuti dinamika dan tantangan-tantangan baru. Sementara untuk reformasi manajemen ASN, Presiden memgatakan ASN harus mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif. Menurut dia, reformasi harus dilakukan secara tuntas dari hulu sampai hilir.
"Saya minta Menpan-RB melakukan langkah-langkah konkret, ubah orientasi kerja birokrasi agar tidak semata-mata berorientasi pada prosedur tapi berorientasi pada hasil," kata Presiden Jokowi.