Selasa 20 Sep 2016 16:45 WIB

Jokowi Minta Lembaga Non-Struktural Tumpang-Tindih Dibubarkan

Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta lembaga nonstruktural yang bertumpang-tindih dengan lembaga lain dibubarkan untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

"Jika sudah jelas tumpang tindih, saya minta dibubarkan, dan tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang berkesesuaian," kata Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut dia, menghadapi persaingan global yang semakin sengit, Indonesia harus berani menata kembali lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif dan tidak ada tumpang tindih antara satu dengan lainnya.

Presiden mencatat dari data Kemenpan-RB, pada tahun 2016 masih terdapat 115 lembaga nonstruktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar UU, 6 LNS dibentuk berdasar PP serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. Menurut dia, angka 115 adalah angka yang sangat besar sehingga perlu ditata lagi. Sebelumnya pada 2014 ada 127 LNS. Saat itu dibubarkan 10 LNS, dan pada 2015 dibubarkan lagi dua LNS.