Selasa 20 Sep 2016 18:57 WIB

Sidang Jessica Disebut Hanya Adu Domba Saksi Ahli

Rep: c39/ Red: Esthi Maharani
 Ahli Hukum dan Kriminologi UI Eva Achzani Zulfa memasuki ruangan untuk memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ahli Hukum dan Kriminologi UI Eva Achzani Zulfa memasuki ruangan untuk memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua saksi ahli dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kriminolog Ronny Rasman Nitibaskara dan Psikolog Sarlito Wirawan Sarwono menggelar jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/9). Mereka menilai sidang Jessica bukan lagi ajang mencari keadilan tetapi adu domba antar-ahli.

"Sidang kemarin itu cuma mengadu domba antara ahli, bukan keahlian atau argumentasi. Sehingga hanya menimbulkan opini publik," ujar Sarlito dalam acara tersebut, Selasa (20/9).

Selain itu, Sarlito juga menyesalkan persidangan yang sudah terlalu lama. Ia menilai sidang sudah berjalan di luar jalur dan membuat masyarakat bingung.

"Itu tidak etis jika ditonton dan disiarkan ke seluruh Indonesia. Mana ada sidang seperti ini? Seharusnya hanya terbuka pada pengunjung sidang saja," ucap Sarlito.