Selasa 20 Sep 2016 21:29 WIB

Sekolah Laporkan Guru yang Terancam Lumpuh ke Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Guru di Medan, Rosita (36 tahun) terancam lumpuh karena diseruduk siswanya.
Foto: Republika/Issha Harruma
Guru di Medan, Rosita (36 tahun) terancam lumpuh karena diseruduk siswanya.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Perguruan Sutomo melaporkan Rosita (36 tahun), guru Matematika SMP Sutomo 1 Medan, yang terancam lumpuh akibat ditabrak siswanya sendiri. Laporan tersebut dibuat di Polresta Medan tanggal 7 September, lalu.

"Kita juga sudah melaporkan Rosita terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik," kata pengacara Yayasan Perguruan Sutomo, Refman Basri, Selasa (20/9). (Diseruduk Murid, Guru Terancam Lumpuh).

Pihak sekolah membantah sejumlah pernyataan yang dibuat Rosita. Kepala SMP Sutomo 1, Tania Salim mengatakan, tabrakan antara Rosita dan siswanya berinisial FL terjadi tanpa direncanakan.

Menurutnya, saat itu, FL berlari dari pintu gerbang menuju halaman sekolah karena mendengar lonceng tanda istirahat selesai. Sementara, Rosita berjalan dari balik dinding ruang konseling di blok C menuju blok F. "Karena terhalang dinding, maka terjadilah insiden itu," kata Tania.

Pihak sekolah melalui bidang bimbingan penyuluhan (BP), kata Tania, telah melakukan mediasi antara Rosita dan orang tua FL terkait insiden itu. Orang tua FL pun sepakat membiayai pengobatan Rosita.

Pembayaran pertama sebesar Rp 3.924.000 telah diberikan pada 2 Mei 2016 dan pembayaran kedua sebesar Rp 2.255.000 pada tanggal 10 Mei 2016. Orang tua FL kembali membayar biaya pengobatan tahap ketiga sebesar Rp 14.212.996 dan biaya obat serta fisioterapi selama tiga bulan.

Pihak orang tua pun meminta perincian pembayaran dan hasil pemeriksaan medis. Namun Rosita tidak bersedia dengan alasan sudah diserahkan kepada abang sepupunya.

"Ada asuransi dari sekolah, BPJS. Makanya saya bilang kenapa ibu nggak pakai BPJS, tapi katanya pakai antre dan lain-lain. Ya, haruslah ngantre," kata Tania.

Jelang tahun ajaran baru pada pertengahan Juli, pihak sekolah kehilangan kontak dengan Rosita. Rosita terus dihubungi, baik melalui surat maupun telepon. Namun, guru matematika itu tak kunjung bisa dihubungi. Alamatnya pun, kata Tania, sudah berpindah dari Jl Selam IV, Mandala, Medan.

"Sampai sekarang statusnya masih guru karena belum ada surat pemberhentiannya. Sekarang sedang proses jadi belum pasti gimana karena setelah 13 Juli udah kita undang ke sekolah tapi beliau menolak hingga sekarang tidak bisa dihubungi. Jadi gajinya ditahan," jelas Tania.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement