REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Razman Nasution, menyatakan kliennya silap (khilaf) saat menerima Rp 100 juta dari istri Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Memi. Irman mengaku tidak tahu jika bingkisan yang diberikan itu berisikan uang.
"Beliau tidak tahu kalau itu uang, tahunya ada tamu kemudian pulang, diletakkan begitu saja. kemudian datang dari KPK kemudian ke kamar dan ternyata barang yang dibawa itu duit. Kalau Pak Irman tahu pasti akan dibawa ke gratifikasi, itu silap," kata Razman di gedung KPK Jakarta, Selasa (20/9).
Razman juga membantah bahwa Irman sudah membuat kesepakatan untuk bersedia mengusahakan penambahan kuota gula impor untuk CV Semesta Berjaya dengan imbalan sejumlah uang per kilogram gula. "(Pemberian uang untuk) per kilo itu tidak ada, yang ada program bisnis ke depan. Ibu Memi baru beli tanah Pak Irman lalu baru dibayar lunas, sudah dicicil-cicil. Artinya ini mereka sudah lama bekerja sama. Bu Memi baru saja membeli tanah Rp 14 miliar dari Irman. Pak Irman tidak membantah itu," ungkap Razman.
Memi menurut Razman adalah pengusaha gula yang ia kenal dan pernah menyampaikan bahwa pasokan gula di Sumatra Barat mengalami kekurangan. Irman pun sempat menelepon Kepala Bulog, Djarot Kusumayakti, untuk menanyakan harga gula yang tinggi di Sumatra Barat.
"Pak Irman tidak membantah itu (telepon Kabulog). Dia bilang, Pak ini kok gula Sumbar kurang? Kemudian Bulog (Djarot) bilang iya Pak nanti kita bantu," tambah Razman.
Telepon itu terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2016. Saat itu Djarot menyatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar. "Karena ini skala kecil dihubungilah Ibu Memi (istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto), tapi saya kira tidak ada lah kata menekan," jelas Razman.