Rabu 21 Sep 2016 07:47 WIB

Tersangkut Korupsi, Mantan Presiden Brasil Diminta Jalani Persidangan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Hakim federal Brasil, Sergio Moro, mengatakan mantan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, harus diadili atas tuduhan pencucian uang dan korupsi. Menurutnya, saat ini sudah ada cukup bukti untuk memulai proses peradilan terhadap Silva, istri, dan enam orang lainnya.

Mereka dituduh melakukan korupsi yang menyangkut perusahaan minyak negara Petrobras. Sebelumnya jaksa menyebut Silva sebagai orang penting dibalik skandal korupsi Pertrobras yang mengguncang Brasil.

Menurut jaksa, Silva menerima suap miliaran dolar AS untuk meloloskan kontrak perusahaan. Keputusan hakim untuk mengadili Silva telah diprediksi setelah jaksa mengungkap kesalahan Silva pekan lalu.

Silva juga disebut juga merenovasi unit hunian mewah miliknya dari lantai teratas apartemen di kawasan resor pantai Kota Guaruja, negara bagian Sao Paulo. Perbaikan apartemen bernilai 550 ribu dolar AS atau Rp 7 miliar itu dilakukan oleh perusahaan konstruksi OAS yang terlibat dalam skandal korupsi di Petrobas.

Moro menuturkan, jaksa percaya Silva menerima 1.150.000 dolar AS atau Rp 15 miliar dari OAS untuk mendapatkan kontrak terkait kilang minyak. "Fakta-fakta dan bukti-bukti telah cukup. Luiz Inácio Lula da Silva diduga menerima suap dari Grup OAS," ujar Moro, dikutip dari BBC.

Silva merupakan salah satu Presiden Brazil yang populer selama masa jabatannya, periode 2003-2010. Sebelum terlibat dalam skandal korupsi Petrobras, ia pernah terlibat dalam skandal Car Wash.

Silva menuduh jaksa ingin melemahkan peluangnya untuk kembali ke dunia politik. Meski Partai Pekerja yang pernah dipimpinnya telah banyak kehilangan dukungan akibat kasus korupsi, Silva tetap dijagokan sebagai kandidat presiden pada pemilu Brasil 2018 mendatang.

Penyelidikan atas skandal korupsi Petrobras telah dimulai lebih dari dua tahun lalu. Kasus tersebut telah memenjarakan puluhan pengusaha dan politisi.

Pengacara Silva mengatakan pihaknya tidak akan mengomentari pernyataan Hakim Moro. Meski demikian pekan lalu Silva mengaku telah mengunjungi apartemen di Guaruja, namun membantah memilikinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement