REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Perdagangan dan Investasi (MCI) telah menyita lebih dari 182 ribu makanan kedaluwarsa dan barang palsu di Makkah, Madinah, Muzdalifah, Mina dan Arafah. Makanan dan barang tersebut dijual kepada jamaah selama musim haji.
Dilansir dari Arabnews, Rabu (21/9) makanan dan barang yang disita tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Kementrian melakukan inspkesi mendadak selama musim haji untuka memastikan konsumen terutama jamaah haji mendapatkan barang berkualitas.
Pejabat di MCI mengatakan razia dilakukan di toko-toko kota suci yang sering dikunjungi jamaah haji. Selain makanan dan barang, mereka juga memeiksa toko perhiasan, logam mulia, pom bensin dan workshop otomotif. Mereka juga mendatangai toko ponsel, mesin penjual minuman otomatis dan food truck.
Setelah melakukan razia, mereka membawa dan menghancurkan makanan kedaluwarsa lebih dari lima ribu produk. Mereka juga menemukan 4.609 pelanggaran izin penjualan parfum, seribu kasus penjualan sepatu dan kacamata palsu, dan 60 ribu makanan kadaluwarsa.
Penyitaan barang dagangan tersebut telah menjadi bagian dari pelanggaran aturan. Selain razia, MCI juga mengimbau agar konsumen berinisiatif melaporkan keluhan melalui sambungan bebas pulsa 1900 atau aplikasi telpon pintar commercial report.