Rabu 21 Sep 2016 13:07 WIB

Bocah 17 Tahun di Belgia Disuntik Mati

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Euthanasia (Ilustrasi)
Euthanasia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Seorang anak berusia 17 tahun menjadi bocah pertama yang disuntik mati dengan euthanasia di Belgia. Pihak berwenang mengatakan, pada 2014 Pemerintah Belgia telah menghapuskan pembatasan usia untuk suntik mati.

Anak-anak di bawah usia 18 tahun harus mendapat persetujuan orang tua mereka jika ingin melakukan suntik mati. Hukum Belgia mengatakan, sebelum melakukan suntik mati, pasien harus dipastikan mengalami penderitaan fisik tak tertahankan akibat sakit parah.

Komite Nasional untuk Euthanasia di Belgia mendiskusikan kasus pertama suntik mati pada anak ini. Ketua Kontrol Federal dan Komite Evaluasi Euthanasia Belgia, Wim Distelmans, mengatakan ia mendapat pemberitahuan mengenai kasus ini sejak pekan lalu dan mengetahui sang anak saat itu dalam keadaan koma.

"Beruntungnya, hanya ada sedikit anak yang dianggap layak disuntik mati, tapi bukan berarti kita harus menolak hak mereka untuk mati," kata dia seperti dilansir  Daily Mail.

Sejak 2003 hingga 2013, jumlah pasien yang disuntik mati di Belgia mencapai 8.752 orang. Meski demikian, suntik mati euthanasia di Inggris termasuk tindakan ilegal dan dianggap sebagai pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Baca juga,  Suntik Mati Dianggap Hukuman Tepat Bagi Pelaku Kejahatan Seksual.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement