REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Bandung melakukan pemasangan jaringan wifi ke 4.000 masjid. Namun, ada sejumlah aspek yang memang harus diperhatikan dari pemasangan wifi tersebut.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengungkapkan setidaknya tiga saran terhadap pemasangan wifi di masjid-masjid Bandung. Pertama, ia meminta pembatasan penggunaan jaringan wifi oleh pihak masjid, sehingga tidak digunakan untuk bermain-main apalagi membuka situs-situs yang tidak baik.
"Bisa dengan memberlakukan password, sehingga tidak sembarang orang bisa menggunakannya," kata Cholil kepada republika.co.id, Rabu (21/9).
Kedua, ia menyarankan agar setiap pengurus masjid harus membuat sebuah peraturan baku tentang waktu penggunaan jaringan wifi, sehingga jamaah tidak menggunakannya di saat-saat ibadah. Ia mengingatkan, jangan sampai kehadiran wifi di masjid malah membuat orang tidak fokus beribadah, semisal tidak mendengarkan khutbah ketika shalat jum'at.
Ketiga, ia berharap semakin banyak edukasi tentang baik dan buruk penggunaan wifi, baik menggunakan dakwah-dakwah maupun dari pengurus masjid masing-masing. Cholil menekankan, jamaah masjid secara khusus dan umat Islam secara luas harus terus diberikan pemahaman agar pemakaian wifi ataupun internet dapat dilakukan dengan cermat dan tidak malah untuk kemudaratan.
"Umat harus diberikan edukasi lebih, terutama tentang waktu dan kearifan untuk menggunakan fasilitas internet di masjid," ujar Cholil.
Ia menambahkan, salah satu aspek terpenting dari cermatnya penggunaan wifi maupun internet memang dari sisi manusia itu sendiri, terutama bila penggunaannya dilakukan di masjid. Maka itu, aspek manusia penting memiliki pemahaman mendalam agar kehadiran internet bisa dipergunakan untuk yang bermanfaat, baik di masjid maupun kehidupan sehari-hari.