REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Takwa Rejeb (23 tahun) akhirnya bisa kembali belajar di sebuah lembaga pelatihan profesional Benlliure di Valencia, Spanyol. Sebelumnya, pada 8 September silam, Takwa sempat dikeluarkan dari lembaga pelatihan tersebut lantaran mengenakan hijab saat mengikuti proses belajar-mengajar.
Saat ini, Takwa mengaku sudah diperbolehkan kembali untuk menuntut ilmu di lembaga pelatihan tersebut. Hal ini tidak terlepas dari keputusan pemerintah regional Valencia yang memperbolehkan penggunaan penutup kepala, termasuk hijab, di sekolah atau lembaga pendidikan.
Hingga saat ini memang belum ada hukum yang melarang penggunaan berbagai jenis jilbab, seperti burqa atau niqab, di tempat-tempat umum. Dikeluarkannya Takwa Rejeb dari lembaga pelatihan tersebut sempat mengundang kontroversi di Spanyol. Sekitar empat persen dari total penduduk Spanyol merupakan muslim.
''Saya sangat senang (diperbolehkan kembali belajar), karena satu-satunya yang saya inginkan adalah memperjuangkan hak saya untuk belajar. Saya bukan orang aneh. Saya sama seperti murid-murid lainnya,'' ujar Takwa, yang lahir dari pasangan asal Tunisia tersebut, seperti dikutip AFP, Rabu (21/9).
Lembaga anti diskriminasi dan rasisme, SOS, kemudian menyoroti masalah yang sempat menimpa Takwa tersebut. Presiden SOS wilayah Valencia, Francisco Solans, mengungkapkan, pihak lembaga pelatihan tersebut sempat meminta Takwa untuk mengikuti aturan mereka yang tidak memperbolehkan pemakaian segala jenis penutup kepala, termasuk topi, scarf, ataupun jilbab.
Namun, akhirnya pemerintah regional Valencia turun tangan dan meminta lembaga pelatihan tersebut memperbolehkan Takwa untuk kembali belajar. Dalam keterangan resminya, pemerintah regional Valencia menyebut,''Setiap lembaga pendidikan harus bisa menjamin hak pendidikan setiap murid, dan dia (Takwa) dapat hadir di setiap kelas dengan menggunakan hijab.''
Solans menyebut, hal ini adalah simbol kemenangan atas hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kebebasan dan berekspresi. ''Selain itu ada hak untuk menjalankan perintah agama, sepanjang hal tersebut masih menghormati nilai-nilai di masyarakat, dan hal untuk mendapatkan pendidikan dan persamaan perlakuan,'' ujar Solans.
n reja irfa widodo