Rabu 21 Sep 2016 15:23 WIB

Saksi Ahli Jessica Dicurigai Sebagai Kriminal, Otto Berang

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (kiri), bersama para kuasa hukumnya Otto Hasibuan (tengah).
Foto: Antara
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (kiri), bersama para kuasa hukumnya Otto Hasibuan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tak terima terkait permasalahan saksi ahli yang dihadirkannya, ahli toksikologi Michael David Robertson. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga saksi asal Australia itu terlibat dalam kasus pembunuhan.

Otto mengatakan, dugaan tersebut tidak berasal dari sumber yang jelas karena hanya berdasarkan link situs di internet, http://www.dailymail.co.uk/news/article-2695348/Infamous-American-Beauty-murder-link-toxicologist-defence-witness-wife-killer-Gerard-Baden-Clay.html.

"Kami akan usut tuntas. Itu kan bapak-nya Mirna (Darmawan Salihin) yang kasih (linknya). Saya enggak tahu kenapa jaksa main langsung percaya saja tanpa verifikasi dulu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Atas kejadian ini, Otto akan melayangkan protes kepada Kejaksaan Agung terkait sikap JPU tersebut. "Ini pelanggaran. Bagaimana bisa Darmawan Salihin komunikasi dengan jaksa. Ada apa ini? Saya akan protes ke Kejaksaan Agung.  Bagaimana Darmawan bisa ngasih diam-diam ke jaksa. Mana integritas dan kejujuran?" kata Otto.