Rabu 21 Sep 2016 16:35 WIB

Minta Uang Damai, Empat Oknum Polres Labuhanbatu Diproses Propam

Red: Esthi Maharani
Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Oknum polisi lalu lintas (Polantas) terekam meminta uang kepada pengendara yang diberhentikannya. Identitas oknum Polantas yang ada di video yang sempat menjadi viral di jejaring Youtube beberapa waktu lalu itu pun terungkap.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan, ada empat anggota Polda Sumatra Utara yang terlibat. Keempatnya, kata Mangantar, bertugas di Polres Labuhanbatu.

"Mereka berinisial Aipda AS, Aipda DM, Bripka S, dan Bripda TM," kata Mangantar, Rabu (21/9).

Dia mengatakan telah merespon video tersebut dengan meminta keterangan oknum terkait. Sanksi pun akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.