Rabu 21 Sep 2016 19:21 WIB

Diaspora Indonesia: Sudah Saatnya Dwikewarganegaraan Diterapkan

Red: Esthi Maharani
Diaspora Indonesia
Foto: VOA
Diaspora Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Indonesia Diaspora Network menilai sudah saatnya Indonesia menerapkan dwikewarganegaraan bagi warganya. Dwikewarganegaraan dianggap akan memberikan hal yang positif bagi negara.

"Setidaknya ada tiga hal positif yang diperoleh Indonesia jika menerapkan dwikewarganegaraan," kata Nuning Purwaningrum Hallet dari Indonesia Diaspora Network, Rabu (21/9).

Pertama, dwikewarganegaran meningkatkan kontribusi ekonomi dan human capital. Hasil studi yang dilakukan oleh Lebblang dengan membandingkan 133 negara dalam kurun waktu 1980-2009 menunjukkan dwikewarganegaraan turut mendorong remitansi yang lebih besar karena kebijakan tersebut didesain untuk menimbulkan perasaan inklusif dan pengakuan dari tanah air.

"Secara umum negara yang menerapkan dwikewarganegaraan menerima remitansi 78 persen lebih banyak dibandingkan negara yang tidak menerapkan dwi kewarganegaraan," katanya.