Rabu 21 Sep 2016 21:32 WIB

Penasihat Hukum tak Terima Hukuman Bang Ipul Diperberat

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
 Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memberikan keterangan kepada jaksa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memberikan keterangan kepada jaksa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Hukum Saipul Jamil, Tonin Tachta Singarimbun mengaku kecewa atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mempererat hukuman kliennya menjadi lima tahun penjara. Tonin berharap agar Saipul Jamil dapat mengajukan kasasi.

Menurutnya kasus mantan suami Dewi Persik ini sejak awal sudah menuai kecurigaan. Pertama kata dia saat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut ditangani oleh Polsek Kelapa Gading.

"Dia (Saiful) di BAP tidak ada pendamping," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/9).

Kedua saat dilakukan pendampingan, Tonin melanjutkan pendampingan tersebut sudah disiapkan oleh pihak kepolisian. Kemudian yang ketiga lebih mencurigakan lagi yakni saat berkas perkara Saipul Jamil yang bolak balik antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dengan Kepolisian.

"Berkas dulu ditolak-tolak terus sama kejaksaan. Lalu diganti Kapolseknya langsung bisa mulus," katanya.

Selanjutnya yang keempat menurut mantan pengacara yang menangani Praperdilan Samsul dan Rohadi ini, dalam rekonstruksi kasus Saipul tidak ada dugaan perbuatan seperti yang dilaporkan. Yang terjadi tambahnya hanya saling berpandangan antara Saipul dan remaja berinisial DS (17).

"Enggak terjadi apa-apa, dia lihat-lihatan doang. Makanya ini harus upaya hukum. Kasihan dong orang enggak salah masa divonis enam tahun (penjara)," tegasnya.

Sehingga menurut Tonin seharusnya Saipul dapat mengambil upaya hukum, kasasi. Karena Saipul juga tidak melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan kepadanya. 

"Harus dong, harus. Karena di mana-mana dia (Saipul) bilang enggak ada (perbuatan) itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement