REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Saksi ahli toksikologi dari Australia, Michael David Robertson, mengungkapkan peredaran sianida di negaranya. Hal ini dikatakan setelah Hakim Binsar Gultom menyinggung tentang zat sianida dalam sidang ke-23 kasus 'kopi sianida' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
"Biasanya sianida untuk apa?" ujar Binsar kepada Michael dalam persidangan tersebut, Rabu (21/9) petang.
Michael kemudian menjelaskan bahwa sianida biasa digunakan untuk industri pelapisan elektro. Namun, kata dia, zat sianida juga bisa ditemukan di makanan seperti buah dan biji-bijian. "Senyawa ini juga digunakan di laboratorium," ucap Alumnus Monash University tersebut.
Setelah itu, Binsar kemudian mempertanyakan peredaran racun sianida di Australia. Namun, Michael mengungkapkan bahwa sianida tidak diperjualbelikan secara bebas di negara asalnya tersebut. "Sangat sulit didapat (di Australia), harus ada izin karena sianida zat yang dikendalikan. Kalau masuk ke kopi itu penyimpangan," kata Michael.
Michael menambahkan bahwa racun sianida yang masuk ke dalam tubuh sebenarnya bisa dideteksi dengan sebuah alat gastromagrafi. Namun, ia tidak mengetahui adanya alat tersebut di Indonesia. "Kalau meninggal tiga hari masih bisa dideteksi, tergantung seberapa banyak sianidanya. Pakai alat gastromagrafi," jelas dia, mengatakan.