Kamis 22 Sep 2016 08:19 WIB

Survei: Generasi Muda Muslim Prancis Dukung Islam Konservatif

Rep: wahyu suryana/ Red: Nasih Nasrullah
Seorang wanita muslim melintasi polisi Prancis yang berjaga di luar masjid kota Paris.  (AP/Francois Mori)
Seorang wanita muslim melintasi polisi Prancis yang berjaga di luar masjid kota Paris. (AP/Francois Mori)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Islam konservatif nyatanya masih memiliki banyak pengikut di Prancis di tengah maraknya isu islamofobia dan larangan pemerintah terhadap cadar. Dilansir dari Morocco World News, Kamis (22/9), survei yang baru-baru ini diterbitkan Le Journal du Dimanche (LJD), menemukan lebih dari seperempat Muslim Prancis, masih mendukung Islam konservatif. 

Bahkan, dari 1.029 orang yang disurvei, mayoritas yang mendukung Islam konservatif adalah mereka yang di bawah usia 25 tahun. Dilakukan oleh Institus Liberal Montaigne, survei menunjukkan kalau 24 persen orang yang mendukung Islam konservatif mendukung cadar, yang telah dilarang sejak 2010. 

Selain itu, survei menunjukkan kalau perempuan lebih mendukung cadar dibanding laki-laki, menghilangkan prasangka kalau cadar merupakan paksaan. Selanjutnya, survei mengungkapkan, sekitar 60 persen merasa anak-anak perempuan harus diizinkan memakai jilbab ke sekolah. 

Tampak umat Islam di Prancis semakin kecewa dengan hukum yang dibuat 12 tahun lalu, karena kebijakan pemerintah melarang simbol-simbol agama dibawa ke ruang kelas. Survei mendapati perempuan lebih konservatif dari laki-laki, misalkan 56 berbanding 75 persen tentang berenang di kolam bersama, serta 85 berbanding 97 persen tentang dirawat dokter dari lawan jenis. 

Laporan turut menemukan Muslim Prancis mulai jarang mendatangi masjid, dengan 29 persen sepekan sekali ke masjid. Meski begitu, Prancis sendiri memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat. 

Namun, sejak serangan teroris terjadi selama musim panas lalu, ketegangan telah meningkat di negara-negara bagian, dikarenakan para pelaku teror terus memicu propaganda dengan mengatasnamakan Islam. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement