Kamis 22 Sep 2016 12:07 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

4 Standar Sertifikasi Pariwisata Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia gencar melakukan sertifikasi terhadap pariwisata halal. Namun, ada yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Ketua Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata Halal (TP3H), Riyanto Sofyan mengatakan, ada empat standardisasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satunya yakni lingkungan atau daerah pariwisata tersebut memiliki jaminan halal dan ramah terhadap wisatawan muslim.

Riyanto juga mengatakan, dampak dari sertifikasi halal tersebut membuat para wisatawan mancanegara, khususnya dari Timur Tengah, lebih banyak datang ke Indonesia.

 

 

Videografer:
Tim RepublikaTV

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo