REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memarahi Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi melalui sambungan telepon di depan warga saat di Balai Kota.
Hal tersebut karena ada seorang warga Jalan Krendang Utara RT 012 RW 03 No. 19 Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Kodya Jakarta Barat, Andre (45 tahun) mengaku rumahnya dibongkar oleh Pemkot Jakarta Barat secara sepihak.
"Eh Pak Wali, kamu bongkar-bongkar rumah orang, salah alamat lagi. Ini ada pengaduan saya lihat kamu ngaco," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (22/9).
"Nanti urus sama orang saya ini, tanyain sama dia yang mana. Sertifikatnya di mana, yang dibongkar dimana. Jangan jadi centeng-centeng orang lu," katanya kesal.
Rumah milik Andre tersebut sudah dibongkar sebagian pada 26 November 2015. Ia hanya menerima surat pemberitahuan 1x24 jam. Karena hal tersebut, Andre terpaksa tinggal di tempat lain. "Ini lahan pribadi punya, tapi Pak Wali sebagai backing dan pengacaranya mafia tanah. Rumah saya dibongkar tanpa putusan pengadilan," ujarnya.
Andre mengaku sebelum pembongkaran sudah datang ke Balai Kota dan bertemu dengan staf Ahok, Rian Ernest.
"Dia sudah kirim pesan singkat ke saya kalau nanti ada yang datang tunjukkan sms ini, supaya gak dilakukan pembongkaran dan ditunda 3 bulan. Pada saat hari H nya saya tunjukkan sms itu semua gak mau liat dari pak lurah, pak camat, pak Deni Ramdani, polisi semua gak mau liat," ujarnya.
Alasan mereka tak mau lihat, Andre mengatakan, karena Wali Kota Jakbar sudah menandatangani surat pembongkaran. "Saya bilang gak bisa ini sudah pak ahok sudah larang kan. Tapi dia tetep ngotot, malah line telpon saya diputus, listrik saya diputus," katanya.
Baca juga, Warga Rawajati Tolak Dipindahkan, Ini Tanggapan Ahok.