Kamis 22 Sep 2016 14:52 WIB

Pedagang Pasar Santa Dituding Langgar Aturan

Red: Nur Aini
Suasana pengunjung yang mengunjungi lantai 2 Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana pengunjung yang mengunjungi lantai 2 Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada PD Pasar Jaya agar melakukan evaluasi terhadap salah satu pasar yang berada di wilayah Jakarta Selatan, yaitu Pasar Santa.

"Saya sudah minta Direktur Utama PD Pasar Jaya supaya mengevaluasi Pasar Santa. Kabarnya, banyak praktek sewa-menyewa kios di pasar itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Ahok sehari-hari itu, banyak praktek sewa-menyewa kios yang dilakukan oleh satu pedagang dengan pedagang lain di Pasar Santa. "Berdasarkan laporan yang saya terima, banyak pedagang yang menyewakan kiosnya kepada pedagang lain. Harus ada peringatan yang keras untuk tindakan seperti itu," ujar Ahok.

Padahal, dia menuturkan berdasarkan aturan yang berlaku, setiap satu kepala keluarga hanya boleh memiliki satu kios saja, namun ternyata ada yang memiliki lebih dari satu kios. "Makanya, kalau ditemukan ternyata ada pedagang yang mempunyai lebih dari satu kios, langsung ditindak tegas saja, usir, jangan kasih izin berjualan di pasar itu lagi," tutur Ahok.

Dia mengungkapkan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang, pihaknya pun berencana membangun pusat perkulakan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. "Nantinya, semua pedagang yang belanja di pusat perkulakan itu ada kartu khusus yang berisi data lengkap pedagang. Jadi, bisa diketahui siapa yang belanja dan dimana kiosnya," ungkap Ahok

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement