REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persidangan ke-24 kasus kopi sianida, ketua tim kuasa hukum Jessica Kuma Wongos, Otto Hasibuan mengajukan berbagai pertanyaan kepada saksi ahli patologi forensik yang dihadirkannya dari Astralia, yaitu Richard Byron Collins. Pertanyaan Otto kali ini fokus terhadap minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna Wayan Salihin.
Dalam sidang tersebut, Richard pun menjawab dengan tegas tidak ada sianida dalam minuman Mirna. Karena itu, kata dia, tewasnya Mirna bisa disebabkan oleh hal lainnya. "Karena tidak ada sianida di kopi, dan korban meninggal karena penyebab lain," ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Richard menjelaskan, faktor-faktor penyebab kematian tak terduga pasti berhubungan dengan organ seperti jantung, otak, dan paru-paru. Kasus kematian karena otak misalnya, terjadi ketika ada pendarahan katastropik. "Kondisi lain di otak adalah epilepsi," ucap dia.
Sedangkan untuk jantung, terdapat kemungkinan infeksi di otot jantung dan abnormalitas di pembuluh darah arteri, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah. Sementara, kondisi umum untuk paru-paru ialah serangan asma yang akut atau terjadinya pembengkuan darah yang masif di paru-paru.
"Selain itu, ada faktor-faktor lain, tapi tiga itu yang paling umum untuk kasus kematian mendadak (seperti tewasnya Mirna)," kata Richard.
Seperti diketahui, Wayan tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Rabu (6/1) awal tahun ini. Atas kasus tersebut, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dan saat ini Jesdica tengah berstatus terdakwa dalam kasus ini.
Namun, saat Mirna ambruk, salah satu rekannya, Boon Juwita alias Hani juga sempat menyeruput minuman milik Mirna. Bedanya, tak ada reaksi yang ditunjukkan Hani meski diduga minuman tersebut bercampur racun sianida.