REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang ke-24 terdakwa Jessica Kumala Wongso yang berlangsung hari ini tampak berbeda dari biasanya. Pasalnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sejak dimulainya sidang tak tampak batang hidungnya.
Sidang kasus kopi sianida tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i. Namun, hingga Ruba'i menyelesaikan keterangannya pada pukul 13.00 WIB, Otto juga belum tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan ketidakhadiran Otto diawal persidangan karena ia tengah menjemput saksi ahli yang hendak dihadirkan. "Nanti ke sini, lagi jemput ahli," ujar Yudi di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9). Namun, Yudi enggan menyebutkan siapa saksi yang dijemput oleh Otto Hasibuan tersebut. "Nanti tanya saja ke Pak Otto," ucap dia.
Pernyataan berbeda diungkapkan oleh penasehat hukum lain, Hidayat Boestam. Menurut dia, alasan Otto tidak hadir di awal persidangan tersebut karena bertemu dengan kliennya. "Pak Otto lagi ketemu klien, nanti juga hadir. Kalau yang saksi ahli kemarin (Yang dari Australia) sudah pulang dia," ujar Hidayat.
Hidayat juga menampik bahwa ketidakhadiran Otto lantaran ketuanya tersebut sedang melaporkan pihak JPU ke Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan JPU terhadap saksi ahli dari Australia, Michael David, yang sebelumnya dituduh sebagai kriminal berdasarkan berita dari media Inggris, Daily Mail. "Tidak, tidak jadi dilaporkan," ucap dia.