REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengungkap alasan pihaknya selalu mendatangkan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, mereka sengaja dihadirkan untuk menunjukkan bahwa di seluruh dunia, autopsi merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengungkap tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"Kita ingin membuktikan seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia autopsi itu mutlak. Tanpa autopsi tidak bisa tentukan kematian seseorang," kata Otto dalam sidang kasus kopi sianida ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Otto mengatakan, dengan jaringan yang dimilikinya dirinya tidak susah untuk memanggil sejumlah ahli dari berbagai negara. Namun, Otto enggan merinci berapa dana yang digelontorkan untuk mengundang pakar memberikan komentar di persidangan tersebut. Ia juga tak ingin menyebut siapa yang menanggung baiaya saksi-saksi asing tersebut.
"Pengacara kan networkingnya di mana-mana, di Amerika di mana juga ada. Kalau soal itu (bayaran ahli) tanya nenek moyang lah," kata mantan Ketua Peradi tersebut.
Seperti diketahui, sejauh ini pihak kuasa hukum Jessica telah menghadirkan tiga ahli asal Australia, yakni Profesor Beng Beng Ong, Michael David Robertson, dan Richard Bryson Collins. Ketiga saksi ahli tersebut dihadirkan Otto untuk meringankan Jessica dalam kasus kopi sianida.
Karena itu, selain ketiga saksi warga negara asing tersebut, pihak Jessica juga telah menghadirkan beberapa saksi ahli lokal. Namun, untuk diketahui, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi terdakwa untuk menghadirkan saksi. Pasalnya, mulai Senin (26/9) besok, pengadilan sudah akan melakukan pemeriksaan terhadap Jessica sebelum akhirnya Jessica membacakan pledoi pada awal Oktober mendatang.