Jumat 23 Sep 2016 07:05 WIB

Pengedar Ganja Dibekuk Saat Hendak Transaksi

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meringkus seorang sindikat pengedar ganja kering saat akan bertransaksi di Jalan Siliwangai, Kabupaten Sukabumi.

"Setelah kami intai akhirnya tersangka kami tangkap Kampung Caringin, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug saat akan bertransaksi dengan konsumennya," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Sumaryoto di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan bandar ganja yang diketahui bernama Arif Syarifudin (25) warga Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak berawal dari laporan masyarakat yang langsung dikembangkan oleh anggota Satuan Reskrim Polsek Cicurug.

Menurutnya, dari tangan pemuda ini disita satu paket besar ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motornya. Tersangka pun langsung digelandang ke Markas Polsek Cicurug untuk dimintai keterangan.

Pengakuan dari tersangka, ganja kering itu ia dapat dari seseorang yang belum pernah ditemuinya. Ia (tersangka) hanya dikirim setelah bertransaksi melalui telepon selulernya.

Ganja itu, selain dijual kepada konsumennya, juga digunakan sendiri. Selain itu, tersangka mengaku baru mengedarkan ganja sekitar satu bulan, karena keuntungan yang lumayan besar.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok barang haram itu kepada tersangka. Selain ganja kering, kami juga menyita motor Honda Beat hitam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement