REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar enam ribu warga Kota Malang pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dicoret oleh Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Sri Wahyuningtyas mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang KIS-nya sudah tidak dapat digunakan.
"Sudah disosialisasikan sejak lama karena proses verifikasi dilakukan pada 2015," kata Yuyun, sapaan akrab Sri, pada Kamis (22/9) di Malang.
Ia menerangkan proses verifikasi menerjunkan tim dari pegawai masing-masing kelurahan. Hasil dari verifikasi dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk kemudian ditentukan siapa saja yang masih berhak menerima KIS. Banyaknya warga yang dicoret lantaran Kemensos menggunakan data kemiskinan BPS tahun 2011.
"Setelah diverifikasi ternyata ada perubahan data," ujar wanita berjilbab ini. Mayoritas yang dicoret dari KIS merupakan penduduk Kecamatan Sukun. Bagi warga yang merasa masih berhak menerima KIS namun dicoret bisa langsung mengurusnya ke Dinas Sosial agar dimasukkan kembali ke daftar pemegang KIS.
Meski demikian masih ada warga yang belum terinformasi bahwa dirinya sudah tidak berhak menerima KIS. Wanti, lansia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat, mengeluhkan KIS-nya tak bisa lagi digunakan. Setiap bulan ia kontrol ke Rumah Sakit Tentara Soepraoen Malang karena menderita stroke.
"Tapi Juli lalu ketika akan periksa menggunakan KIS ditolak rumah sakit," jelasnya. Wanti menduga dicoretnya ia dari penerima KIS karena namanya tergabung dalam kartu keluarga anaknya.
Petugas menganggap Wanti sudah mampu karena ada anak yang akan menanggung biaya pengobatan. Kini Wanti sedang memproses administrasi agar kembali memperoleh biaya jaminan dari pemerintah.