REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersamsat. Wajib pajak bisa membayar samsat kendaraan bermotor di kantor BUMDes.
"Wajib pajak yang sudah jatuh tempo, namun tidak punya cukup uang untuk membayar bisa ditalangi terlebih dahulu oleh BUMDes," kata Kepala Dinas Pendapatan Bali, I Made Santha, Jumat (23/9).
Wajib pajak selanjutnya bisa membayar dengan sistem cicilan ke BUMDes. Besaran kreditnya akan diatur oleh internal masing-masing BUMDes.
Santha berharap terobosan ini bisa saling menguntungkan dan dianfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak. BUMDes juga secara aktif bisa menyosialisasikan kepada masyarakat di desa.
Ide ini dilatarbelakangi data bahwa 90 persen pajak kendaraan berasal dari pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya balik nama kendaraan bermotor. Keduanya juga menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Provinsi Bali sehingga perlu diintegrasikan.
Kepala Unit Pengelola Teknis Dispenda Kabupaten Jembrana, Ida Kade Suhita menambahkan kerja sama dengan 11 BUMDes ini juga berfungsi pemetaan atau evaluasi kegiatan Samsat Desa Beryadnya (door to door). Pelayanan publik bisa ditingkatkan dan mendorong keterlibatan BUMDes supaya lebih berperan aktif dalam pelayanan pajak.
"Ini juga mengurangi biaya operasional," katanya.
Tahap pertama BUMDes ini akan dilakukan ditiga kecamatan di Jembrana, yaitu Kecamatan Pekutatan, meliputi Desa Medewi Dan Pulukan. Kedua, Kecamatan Mendoyo, meliputi Desa Yeh Sumbul Dan Yeh Embang Kangin. Ketiga, Kecamatan Melaya, meliputi Desa Nusa Sari, Eka sari, Melaya, Tuwed Dan Candikusuma.
Kepala Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Komang Suartika mencontohkan jarak tempuh dari desanya ke Kantor Samsat terdekat mencapai 30 kilometer (km). Dengan adanya BUMDes di Desa edewi, masyarakat bisa lebih lancar membayar pajak kendaraan. "Kami menaruh harapan besar pada BUMDes ini," ujarnya.