Jumat 23 Sep 2016 16:31 WIB

Awal Mula Pembangunan Masjid Cheng Ho Surabaya

Rep: Maspriel Aries/ Red: Agung Sasongko
Masjid Cheng Ho, Sriwijaya
Foto: indonesiakaya.com
Masjid Cheng Ho, Sriwijaya

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Bermula saat mengikuti Mukernas PITI (Musyawarah Kerja Nasional Pembina Iman Tauhid Islam) di Surabaya pada 2004, delegasi PITI Sumatra Selatan (Sumsel) yang datang ke Surabaya berkesempatan mengunjungi Masjid Cheng Ho Surabaya yang terletak di Jalan Gading.

Mengenang peristiwa 10 tahun lalu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PITI Sumsel H Ahmad Affandi menceritakan, “Pulang dari Surabaya, tertanamkan keinginan dari anggota PITI Sumsel juga untuk membangun masjid Cheng Ho. Kemudian para pengurus sepakat untuk membangunnya di Palembang.”

(Baca: Pesona Masjid Cheng Ho Sriwijaya)

Menurut Affandi, waktu berkunjung ke Masjid Cheng Ho Surabaya, mereka melihat bangun masjid itu kecil, kurang besar. “Lalu kami bertekad untuk membangun Masjid Cheng Ho dengan bentuk yang lebih besar dan luar,” ujarnya.

Dari pertemuan anggota PITI Sumsel lalu terkumpul dana awal Rp175 juta. Kerja selanjutnya adalah mencari lokasi untuk berdirinya masjid tersebut. Saat melakukan audiensi pengurus PITI dengan Gubernur Sumsel saat itu Syahrial Oesman, ditawarkan tanah yang berada di Kompleks Perumahan Top di Jakabaring yang saat itu sedang dibangun oleh developer Amen Mulia.

(Baca Juga: Arsitektur Masjid Cheng Ho Sriwijaya Padukan Tiga Budaya)

Pada 2005, dilakukan peletakan batu pertama yang waktu itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dengan mendapat bantuan dari berbagai donatur termasuk pemerintah, akhirnya bangunan Masjid Muhammad Cheng Ho pun berdiri, pada 22 Agustus 2008, dilakukan shalat Jumat berjamaah pertama.

Kini, masjid yang dikelola Yayasan Masjid Cheng Ho Sriwijaya PITI Sumsel tersebut semarak dengan berbagai kegiatan syiar Islam. Juga di masjid ini sudah banyak para mualaf yang mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai pertanda telah beralih iman menjadi seorang Muslim atau Muslimah.

(Baca Juga: Ini Ciri Khas Masjid Cheng Ho Sriwijaya)

Menurut Ahmad Affandi, setelah masjid berdiri megah, kegiatan memakmurkan masjid tidak pernah berhenti. Demikian pula dengan pembangunannya. 

“Di kompleks masjid PITI berencana akan membangun rumah tahfiz yang lebih besar dan rumah imam. Rumah tahfiz nantinya akan menjadi tempat tinggal para calon hafiz yang akan dididik sehingga mereka menjadi hafiz. Mereka tinggal di rumah tersebut termasuk biaya dan keperluannya sehari-hari akan ditanggung dan dibiayai PITI,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement