Jumat 23 Sep 2016 17:51 WIB

Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Jatim Tinggi

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Sujatmiko menyebut Jawa Timur terutama Kabupaten Malang sebagai salah satu wilayah rawan kekerasan perempuan dan anak.

Dalam kunjungannya ke Malang pada Jumat (22/9), ia berdialog dengan berbagai instansi yang concern pada perlindungan perempuan dan anak. "Jika dulu mayoritas kasus terjadi di perkotaan, kini sudah banyak merambah sampai perdesaan," terangnya.

Tahun lalu Jawa Timur menempati peringkat kedua di Indonesia dalam pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mengutip data Bareskrim Polri, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 1.069 aduan pada 2015. Jumlah ini menempati posisi kedua setelah Sumatera Utara sebanyak 1.107 kasus.

Data sementara tahun ini menunjukkan sudah ada 398 aduan KDRT di Jatim. "Itu baru kasus KDRT, belum kasus lain yang melibatkan perempuan dan anak," imbuhnya.

Di tingkat yang lebih rendah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang menerima 119 aduan kasus pada triwulan pertama 2016. Sebanyak 60 persen adalah kasus yang melibatkan anak-anak.

Kemudahan mengakses konten pornografi melalui telepon seluler menjadi salah satu pemicu kasus. Selain itu Kabupaten Malang adalah wilayah yang penduduknya banyak bermigrasi sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Para wanita, utamanya yang bekerja di Timur Tengah, jamak mengalami penganiayaan dan kekerasan seksual.

Meski pengiriman TKW ke Timteng sudah dilarang, masih ada saja warga yang pergi lewat jalur ilegal. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang mencatat rata-rata ada 200 TKW ilegal meninggalkan Kabupaten Malang. "Aparat desa harus terlibat dalam pengawasan untuk mencegah bertambahnya kasus pada anak dan perempuan," kata Sujatmiko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement