REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pelaku penyebar selebaran yang diduga memprovokasi warga diamankan di Padangsidimpuan, Sumatra Utara. Selebaran tersebut merupakan foto status Facebook milik seseorang berinisial TDS yang berisi hinaan terhadap satu agama.
Status Facebook di akun TDS ini sempat membuat warga desa Sihepeng, Siabu, Mandailing Natal terprovokasi dan mendatangi desa Huta Pardomuan, Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu. Perkelahian antarkampung pun terjadi saat itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, warga yang diamankan berinisial HBR (62). Dia dijemput dari Kodim 212 Padangsidimpuan pada Kamis (22/9) siang dan dibawa ke Polres Tapanuli Selatan untuk diproses secara hukum.
"Dia diamankan karena menyebarkan selebaran berisi gambar akun TDS ke sejumlah warung di Padangsidimpuan," kata Rina, Jumat (23/9).
Rina menjelaskan, pelaku diantar becak yang dikendarai oleh saksi RN (30) untuk memfotokopi selebaran tersebut. Dia pun kemudian menyebarkannya ke 12 warung yang ada di Padangsidimpuan. "Saat ini, petugas masih mendalami motif dari pelaku," ujar Rina.
Sebelumnya, perkelahian antarkampung terjadi di desa Huta Pardomuan, Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, Senin (19/9), malam. Sekelompok warga desa Sihepeng, Siabu, Mandailing Natal mendatangi desa Huta Pardomuan untuk mencari pemilik akun Facebook yang menggugah status yang diduga menghina atau melecehkan agama, yakni TDS.
Warga desa Aek Badak Julu, Sayur Matinggi, Tapsel pun ikut melakukan penyerangan ke desa Huta Pardomuan karena terprovokasi pergerakan masyarakat desa Sihepeng. Dalam kejadian ini, empat rumah rusak dan empat warga mengalami luka-luka.
Polres Tapanuli Selatan pun telah memeriksa pemilik akun, TDS. Dalam pemeriksaan, TDS mengaku akunnya telah dibajak. "Dari hasil keterangan yang bersangkutan, dia tidak ada memakai Facebook tersebut. Facebook dihack oleh orang lain yang sedang dicari," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (20/9).